Kini pasien cuci darah JKN-KIS dipermudah dalam memperpanjang surat rujukan yang sudah jatuh tempo. Dalam hal ini pasien cuci darah tidak perlu lagi datang ke Faskes tingkat pertama (FKTP) untuk memperpanjang surat rujukannya, cukup dengan aplikasi VClaim dari BPJS pihak Klinik atau Rumah Sakit dimana pasien tersebut mendapatkan layanan cuci darah dapat langsung memperpanjang surat rujukannya.
Dalam kunjungannya secara spotcheck di Klinik Hemodialisis Tidore, Direktur Utama BPJS Bapak Fachmi Idris menyampaikan bahwa kemudahan prosedur ini untuk memangkas prosedur administrasi pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapat layana cuci darah di rumah sakit. Hal ini diharapkan mempermudah pasien JKN-KIS mengakses layanan cuci darah tanpa repot lagi mengurus surat rujukan dari FKTP. Biasanya peserta JKN-KIS yang melakukan cuci darah mengurus surat rujukan dari FKTP seperti Puskesmas atau klinik yang harus diperpanjang setiap tiga bulan sekali.
Berikut disampaikan oleh Dirut BPJS Fachmi Idris:
"Untuk hal-hal terkait meningkatkan pelayanan yang memudahkan peserta yang memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan semakin ditingkatkan. Salah satunya kita telah sepakati bersama, adalah simplifikasi pelayanan hemodialisis."
"Jadi peserta JKN yang terkena gagal ginjal itu dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerjasama, itu tanpa harus bolak balik lagi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Karena kasus penyakitnya yang sudah clear, yang membutuhkan pelayanan terus menerus di fasilitas pelayanan tindak lajut. Namun ada syarat direkam dulu fingerprint, dengan adanya rekaman ini memastikan dan memudahkan mereka datang ke sini, dan betul mereka adalah peserta."
"Jadi kami ingin memastikan itu berjalan, karena program ini mulai 1 Januari, kemudian sengaja kami pilih salah satu klinik, kami ingin memastikan juga bagaimana pelayanan di klinik itu terlaksana. Kalo di rumah sakit untuk pelayanan hemodialisis saya sudah sering (meninjau), tapi kalau di klinik ini baru pertama."
"Saat ini, ada 772 fasilitas kesehatan yang melayani hemodialisis yang telah mengimplementasikan program fingerprint. Adapun di antaranya 715 rumah sakit dan 47 klinik utama."
"Untuk finger print semua sudah. Jadi memang kita minta 1 Januari bukan hanya klinik tapi juga rumah sakit bekerjasama klinik bekerjasama itu sudah merekam. Intinya peserta menuju 1 Januari ini kita sudah ada komitmen. Semua menyiapkan alat fingerprint, kemudian setiap kali datang langsung direkam sehingga mereka tidak perlu lagi balik ke puskesmas, datang ke sini tanpa membawa surat rujukan."
Disamping itu, Bapak Andreas Japar sebagai salah satu Direktur di Klinik Hemodialisis Tidore menyampaikan biaya cuci darah bisa mencapai Rp 900.000 hingga Rp 1 juta untuk satu kali layanan cuci darah, biasanya Klinik Hemodialisis Tidore bisa melayani pasien hingga 20 pasien per hari dimana kapasitasnya mencapai 24 pasien per hari. Kebanyakan pasien cuci darah di klinik ini merupakan peserta JKN-KIS, pasien JKN-KIS pun biasanya mendapatkan layanan ini sebanyak 2 kali seminggu dengan waktu 5 jam setiap kali cuci darah.
Dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan per tahun 2020, Andreas pun berharap pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan akan lebih cepat dilakukan. Namun, dia menjamin mereka akan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada peserta. "Dengan adanya kenaikan iuran, kami berharap kami bisa dibayar lebih cepat. Yang kedua, tentu dari awal kami mengutamakan mutu, supaya pasien itu bisa kami rawat dengan baik, dan bisa bertahan lama umurnya. Jadi kami tidak sembarangan memiliki klinik ini, Dari peralatan yang cukup canggih, sumber daya manusia nya yang terlatih dan bersertifikat, yang ketiga sop-nya kami jalankan dengan sungguh-sungguh," lanjut Andreas.